Kamis, 24 April 2008

contoh pembuatan soal biologi

A. Pilihlah satu jawaban yang tepat !

1. Gerakan molekul – molekul yang bebas dan acak dalam protoplasma yang meningkatkan geraknya dengan meningkatnya suhu protoplasma adalah… .

a. gerak rotasi

b. gerak sirkulasi

c. gerak Brown*

d. gerak Amoboid

e. gerak Tyndall

2. Arah dari gerakan tropisme adalah… .

a. tidak ditentukan oleh rangsang

b. ke bawah

c. ke atas

d. ditentukan oleh rangsang*

e. menuju cahaya

B. Pilihlah satu jawaban yang paling tepat !

1. Berikut adalah beberapa contoh gerak pada tumbuhan :

1. Gerak spermatozoid dalam peristiwa pembuatan pada tumbuhan lumut dan paku

2. Gerak tidur daun majemuk

3. Membukanya bunga pukul empat (Mirabilis jalapa)

4. Gerak kloroplas menuju cahaya

Manakah dari pernyataan di atas yang menunjukan urutan gerak : fototaksis, niktinasti, kemotaksis, fotonasti ?

a. 1-2-3-4

b. 2-3-1-4

c. 4-3-2-1

d. 4-2-1-3*

e. 4-2-3-1

2. Hormon giberalin sintesis berfungsi untuk… .

a. menghilangkan dominansi apikal

b. membentuk buah secara partenokarpi*

c. memperlambat penuaan

d. membengkokkan koleoptil

e memperbanyak daun

Selasa, 01 April 2008

tugas pembuatan soal

  1. Pilihlah satu jawaban yang benar !

1. Gerak molekul-molekul yang bebas dan acak dalam protoplasma, yang meningkatkan gerakannya dengan meningkatnya suhu protoplsma adalah… .

a. gerak rotasi

b. gerak sirkulasi

c. gerak amuboid

d. gerak brown*

e. gerak tyndall

2. Sistem peredaran darah tertutup adalah system peredaran yang dalam peredarannya darah selalu terdapat pembuluh atau darah tidak pernah langsung masuk ke dalam jaringan. Di bawah hewan manakah yang bukan termasuk ke dalam system peredaran darah tertutup… .

a. udang*

b. cacing tanah

c. katak

d. ikan

e. burung

Minggu, 23 Maret 2008

evaluasi pembelajaran

SKS-kah Sehabis KTSP?
Oleh : Wendie Razif Soetikno, S.si., Mdm

18-Okt-2007, 10:56:05 WIB - [www.kabarindonesia.com]

Penguasaan Kurikulum, Manajemen Berbasis Sekolah dan Sekolah Mandiri dalam satu tarikan nafas

KabarIndonesia - Dalam tulisan yang lalu (Yang Terlewatkan dari KTSP), saya telah menguraikan secara panjang lebar kesalahpahaman yang terjadi di seputar pelaksanaan KTSP, mulai dari libur pada hari Sabtu (meskipun guru-guru selalu mengeluh kekurangan waktu untuk menyelesaikan seluruh agenda yang termaktub dalam Standar Kompetensi) sampai penjualan silabus yang marak di toko-toko buku (padahal seharusnya silabus dibuat sendiri oleh guru setelah menyelesaikan langkah ke 12 dalam penyusunan KTSP oleh guru yang bersangkutan itu sendiri).

Mulai dari masih diberlakukannya sistem ranking (padahal penilaian harus mencakup aspek holistik : kognitif, psikomotorik, afektif dan kecakapan hidup (life skill) - (IQ dan EQ/EI) yang tidak mungkin mampu ditunjukkan perfomance-nya secara prima oleh seorang siswa/beberapa siswa saja - sebarannya pasti merata) sampai pada masih adanya penghakiman untuk kemampuan belajar siswa (masih ada siswa yang tidak naik kelas).

Lalu untuk apa program remedial diselenggarakan dan untuk apa guru harus mengubah strategi pembelajaran pada langkah ke 6 dari penyusunan KTSP bila siswa gagal memenuhi SKBM (standar kompetensi belajar minimal)/KKM (kriteria ketuntasan minimal).

Mulai dari guru yang masih aktif memberikan ceramah (padahal model pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran harus sudah dirumuskan dalam taksonomi Bloom - langkah ke 4 dalam penyusunan KTSP) sampai pada kesalahkaprahan fungsi BK sebagai tempat penyaluran siswa bermasalah.

Bukan sebagai tempat siswa untuk merencanakan studi lanjut dan menyiapkan diri untuk bekerja bila tak bisa studi lanjut melalui pendalaman materi pada kecakapan hidup (life skill).

Bahkan yang paling fatal adalah munculnya pemahaman bahwa KTSP itu adalah mainan Menteri baru
(ganti Menteri ganti kurikulum), tanpa melihat bahwa KTSP terdiri dari dua dokumen : Dokumen I tentang Isi Pendidikan dan Dokumen II tentang Kurikulum, Proses Pembelajaran dan Evaluasi, Sarana dan Prasarana Sekolah dan Buku Ajar.

KTSP juga tidak berdiri sendiri, karena KTSP juga menuntut kompetensi guru yang diejawantahkan dalam Program Sertifikasi Guru, sehingga kualitas guru dapat terpantau (tidak semua orang yang tidak laku di pasar kerja dapat menjadi guru).

Meskipun kesalahpahaman di atas lazim terjadi, namun pihak Depdiknas dan Komite Sekolah nampaknya menutup mata. Hal ini mungkin disebabkan karena banyak pihak tidak mengerti grand design dari arah pendidikan kita : "mau kemana arah pengembangan pendidikan ini?" Banyak pihak tidak mengerti bahwa KTSP adalah revolusi dalam dunia pengajaran monoton di negara ini.

KTSP hanya bisa diberlakukan bila Sekolah :
(1) sudah membentuk Tim Ahli/Litbang untuk menyusun rancangan Dokumen I dari KTSP, lalu
(2) para guru sudah menyerahkan kelima belas langkah penyusunan KTSP yang disebut draft dan kemudian
(3) drafts ini direvisi oleh Tim Ahli/Litbang sehingga sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah dan dari proses ini akan dilahirkan Dokumen II dari KTSP, selanjutnya naskah final Dokumen II disandingkan dengan rancangan Dokumen I lalu
(4) diverifikasi oleh Komite Sekolah sehingga seluruh Dokumen KTSP sesuai dengan acuan tipe Sekolah Mandiri. (sumber : website Depdiknas : www.depdiknas.go.id lalu klik KTSP)

Sekolah-sekolah yang belum mencapai kriteria Sekolah Mandiri supaya merencanakan secara terprogram langkah-langkah untuk mencapai kriteria tersebut.

Apa kelengkapan mutlak dari KTSP? Pembenahan manajemen sekolah. Pemerintah sudah mensosialisasikan MBS (manajemen berbasis sekolah) bersamaan dengan dicanangkannya kurikulum 1994, namun gaungnya tertutup hiruk pikuknya proyek penataran kurikulum 1994 ini.

Sebagai langkah lanjut, Pemerintah juga mensosialisaikan tipe Sekolah Mandiri bersamaan dengan diluncurkannya kurikulum 2004 (KBK). Namun banyak pihak lebih terpaku pada kurikulum baru ini dan mengabaikan pembenahan manajemen sekolah dan audit kinerja sekolah sehingga upaya untuk menuju ke Sekolah Mandiri terlewatkan.

Memahami grand design pendidikan kita
Setelah pencanangan audit kinerja sekolah melalui MBS (manajemen berbasis sekolah) pada tahun 1994, yang diikuti dengan sosialisasi tipe Sekolah Mandiri pada tahun 2004.

Lalu disusul dengan ide mengenai lulusan yang kompeten atau lebih berkualitas melalui penyusunan kurikulum yang disertai dengan upaya meningkatkan kompetensi guru melalui Program Sertifikasi Guru (yang dilandasi UU Guru dan Dosen), sebenarnya kemana arah pendidikan kita? SKS!Dalam SKS (sistem kredit semester) dibutuhkan :

  1. Kemampuan guru untuk menyusun kurikulum sendiri yang sudah diawali dengan KTSP
  2. Kompetensi guru yang akan diuji melalui program sertifikasi guru (tidak semua orang bisa menjadi guru - guru adalah profesi dan oleh karena itu dituntut untuk bersikap profesional)
  3. Kinreja sekolah harus dapat diukur sehingga audit persekolahan dapat termonitor. Hal ini merujuk pada pembenahan seluruh aspek persekolahan, bukan saja pada perbaikan sistem administrasi dan manajemen keuangan sekolah tapi juga pada penerapan merit sistem dan pengembangan atmosfer ilmiah di lingkungan sekolah.
  4. Infrastruktur sekolah yang mengacu pada tipe Sekolah Mandiri, bukan saja pada kelengkapan sarana dan prasarana fisik tapi juga non fisik yang berarti juga pada perbaikan proses pembelajaran mandiri sehingga sekolah dimungkinkan untuk menjadi sekolah pembelajar (moving class)
Yang tak tersentuh
Konsep moving class nampaknya tak pernah dilirik oleh sekolah-sekolah kita. Mungkin karena penerapan konsep ini secara infrastruktur jauh lebih mahal dari sekolah konvensional. Dalam sekolah konvensional, pihak Yayasan/Komite Sekolah cukup menyediakan ruang kelas, satu lab komputer, tiga lab sains (fisika, kimia dan biologi), tapi dalam moving class, setiap kelas harus dilengkapi dengan fasilitas keilmuan yang diampu guru bidang studi.

Bayangkan berapa banyak fasilitas yang harus disediakan per ruang. Belum lagi kalau dihitung banyaknya ruang kelas yang harus disediakan. Bila satu hari sekolah terdiri dari 8 jam pembelajaran, maka dalam stu hari hanya dimungkinkan 4 kali pergantian siswa per ruang. Itu berarti dibutuhkan dua kali jumlah ruang kelas konvensional.

Masalah lainnya adalah kerumitan pengaturan manajemen pergerakan siswa dan pembagian tanggung jawab ruang kelas serta ketersediaan almari siswa (locker) yang aman. Dari segi fasilitas, moving class memang jauh lebih mahal. Belum lagi dari segi konsep, penerapan moving class harus dilandasi kefasihan penguasaan MBS (manajemen berbasis sekolah) sehingga kinreja sekolah bisa teraudit secara transparan dan visi Sekolah Mandiri dapat terwujud dengan elegan.

Dari segi pedagogis, moving class membutuhkan rekam jejak kemajuan proses pembelajaran siswa (protofolio) , sesuatu hal yang diabaikan dalam kelas konvensional, yang misalnya tercermin dalam kesalahpahaman guru konvensional tentang program remedial.

Remedial hanya diberlakukan bagi siswa-siswa yang kurang pandai secara kognitif - penilaian beraspek holistik hanya slogan. Padahal dalam moving class, penilaian tidak boleh hanya menyangkut aspek kognitif, sebab Rancangan Penilaian dan PBK (penilaian berbasis kelas) mempunyai tolok ukur yang menyentuh seluruh aspek kemampuan dan keprobadian siswa.

Dengan kata lain, moving class memang sangat merepotkan pihak Yayasan/Komite Sekolah dan para guru di lapangan, ditambah dengan paparan konsep : "Dengan begini saja (tanpa perlu neko-neko) sudah banyak yang mendaftar. Moving class? EGP (emangnya gue pikirin)"